Sabtu, 06 Oktober 2012

Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini berdasarkan penetapan UNESCO dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah ( Fourth Session of The Intergovernmental Committee ) tentang Wrisan Budaya Tak Bendadi Abu Dhabi tanggal 2 Oktober 2009. Batik Indonesia diakui sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia ( Representatif List of Intangible Cultural Heritage of Humanity ).
Pengakuan internasional secara resmi terhadap Batik Indonesia tersebut mampu meningkatkan citra positif dan martabat bangsa di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia.
Tanggal yang telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional tersebut menjadi pendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan Batik Indonesia.
Kesadaran tersebut dapat diwujudkan dalam peningkatan dan dukungan terhadap pelaku usaha di bidang Batik yang mayoritas UKM atau industri kecil. Dan memakai Batik dalam acara-acara resmi atau pada salah satu hari kerja. 




Cinta batik bisa dilakukan dengan cara, dari mulai bangga dan memakainya secara rutin dalam kehidupan sehari-hari, menghindari batik print dan hanya membeli batik tulis dan batik cap, atau sekadar mempelajari warisan budaya ini secara mendalam sehingga tak hilang dari generasi masa depan.
Bagi generasi muda jangan malu memakai baju batik karena batik adalah warisan budaya Indonesia yang sangat indah bahkan sampai di akui oleh negara lain dan diakui oleh UNESCO.
Hebat hebat hebat...
Aku salut sama negara ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar